PORTAL PPID

Balai Informasi Standar Instrumen Pertanian

PPID Utama

BISIP Adakan Pembinaan dan Monev Pengelolaan Keterbukaan Informasi Publik




Bogor (06/02/2024) - Balai Informasi Standar Instrumen Pertanian (BISIP) memahami benar terkait kewajiban penyelenggaraan layanan publik untuk melaksanakan Keterbukaan Informasi Publik (KIP) sebagaimana amanah dalam UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008. Namun demikian, diakui bahwa untuk menjadi lembaga yang informatif, BISIP perlu mendapatkan pembinaan, dan tentunya melaksanakan monitoring dan evaluasi dalam pelaksanaan KIP dan PPID di BISIP. 

Oleh karena itu, bertempat di RR. Paten Kantor BISIP, hari ini BISIP mengundang Biro HIP Kementan guna mendapatkan pembinaan sekaligus monev dalam rangka mengawal dan memperkuat pengelolaan KIP dan PPID di BISIP. Hadir dari Tim HIP Kementan, Wahyu Indarto, M.Si dan Mufrida Irfayani selaku LO PPID Utama Sekretariat Jenderal, Kementan. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh pelaksana tugas PPID lingkup BISIP .

Melihat tugas dan fungsinya, BISIP seharusnya menjadi simpul informasi dan dokumentasi mewakili seluruh satker lingkup BSIP, sebut Wahyu. Tugas pengelolaan informasi tidaklah mudah, oleh karena itu BISIP bisa memanfaatkan Tenaga Ahli Komunikasi yang tersedia di Kementan, termasuk untuk design grafis yang mendukung pengembangan kapasitas SDM dan dan perbaikan konten. Hasil monev KIP tahun 2023, BISIP masih dalam kategori cukup informatif. Hal ini dipengaruhi kondisi teknis dan non-teknis, salah satunya website yang masih belum stabil usai pembaruan sistem. Oleh karenanya, agar menjadi lembaga informatif, BISIP hanya perlu memahami dan menginterpretasikan apa yang menjadi permintaan dalam Self Assesment Questionnaire (SAQ) dan menyediakan dokumen pendukungnya secara rutin dan terupdate. Dalam mewujudkan hal ini, diperlukan komitmen pimpinan dengan membangun sistem yang kuat, jelas Wahyu.

Monev ini menjadi bagian dari koordinasi yang pertama bagi BISIP dan memberikan wahana bagi PPID Utama atas beberapa kendala dan perubahan yang masih berproses. Kedepan, BISIP berharap tetap mendapatkan pengawalan intensif dari Biro HIP, termasuk dukungan TV Tani untuk memberikan ruang belajar terkait penyediaan konten informasi edukatif dan tentunya memberi pemahaman atas pentingnya standar di sektor pertanian, tutup Nuning.

Logo

PPID

Kementerian Pertanian
Republik Indonesia

Alamat:

Sekretariat PPID
Jl. Salak No. 22 Kode Pos 16151 Bogor, Jawa Barat - Indonesia

Hubungi:

HP & WA:
Email: [email protected]

Peta Lokasi

Gedung Kementerian Pertanian, Daerah Khusus Ibukota Jakarta

www.pertanian.go.id

ppidutama

ppidkementan

ppidkementan

Aksesibilitas

Kontras
Saturasi
Pembaca Layar
D
Ramah Disleksia
Perbesar Teks
Jarak Huruf
Jarak Baris
Perataan Teks
Jeda Animasi
Kursor
Reset